[6] [WAHABI] [slider-top-big] [WAHABI]

Tersinggung kata Najed

| No comment


Kenapa harus tersinggung  ketika mendengar kata Najed

Kenapa harus mentakwil bahwa Najed adalah Iraq ?
Kalau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ingin mengatakan Iraq maka Beliau akan katakan Iraq
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Ammar Al Maushulli yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Haasyim Muhammad bin ‘Ali dari Al Mu’afiy dari Aflah bin Humaid dari Qasim dari Aisyah yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir di Juhfah, bagi penduduk Iraq di Dzatu ‘Irq, bagi penduduk Najd di Qarn dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam [Shahih Sunan Nasa’i no 2656]
Kenapa harus tersinggung ?
Kenapa harus marah ?
Apakah dikarenakan ulama panutan atau ulama idola yakni ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Najd dan dari Bani Tamim ?
Berikut kutipan perkenalan dari kedutaan besar Saudi Arabia,  Klik saja pada foto ini
“In the 18th century, a religious scholar of the central Najd, Muhammad bin Abdul Wahhab, joined forces with Muhammad bin Saud, the ruler of the town of Diriyah, to bring the Najd and the rest of Arabia back to the original and undefiled form of Islam”.

Utsman bin Bisyr, nama lengkapnya : Utsman bin Abdullah bin Utsman bin Ahmad bin Bisyr. Dia adalah sejarawan ketiga di antara lima sejarawan Su’udiyyah (Arab Saudi) yang paling diandalkan wafat tahun 1290 H atau 1873 M. Di antara gurunya adalah Ibrahim bin Muhammad bin Abdul Wahhab (putra Muhammad bin Abdul Wahhab).

Dari kitab Tarikh  Unwan Al-Majdi 2/3 beliau mengatakan bahwa Najd hijaz adalah gudangnya fitnah dan kejahatan

واعلم رحمك الله أن هذه الجزيرة النجدية هي موضع الاختلاف والفتن، ومأوى الشرور والمحن، والقتل والنهب والعدوان بين أهل القرى والبلدان، ونخوة الجاهلية بين قبائل العربان

”Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya Jazirah Najd ini adalah tempat perselisihan dan berbagai macam fitnah, tempat keburukan, ujian, pembunuhan, perampokan dan permusuhan di antara desa dan kotanya dan sisa kejahiliaan di antara qabilah Arab “.

Tidak perlu tersinggung karena belum ada ulama-ulama terdahulu yang memastikan bahwa yang dimaksud dengan tanduk setan adalah fitnah dari ulama Muhammad bin Abdul Wahhab
Namun Salafush Sholeh setiap ada kejadian kaum muslim saling membunuh maka mereka selalu mengingatkan, contohnya sebagaimana berikut

Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar ra mengingatkan kepada penduduk Irak bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya fitnah itu muncul disini -ia menunjukkan tangannya ke arah timur- dari arah terbitnya dua tanduk setan. Kalian saling menebas leher satu sama lain. Musa hanya membunuh orang yang ia bunuh berasal dari keluarga Fir’aun itu karena tidak sengaja lalu Allah ‘azza wajalla berfirman padanya: ‘Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan. (Thaahaa: 40) ” (HR Muslim 5172)

Fitnah dari timur adalah fitnah dari orang-orang seperti  Dzul Khuwaishirah, kabilah Bani Tamim dari Najd

Dari Kabilah Bani Tamim
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)

Dari Najd
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)

Semasa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memang belum terjadi fitnah dikarenakan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah. Sebab, saat para Sahabat ingin memerangi mereka, oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dicegah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tahu di belakangnya ada teman-teman mereka yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan mengobarkan perang melawan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir” karena shalat, shaum, dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan. Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan merusak Islam.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi diusir atau diisolasi oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kesebuah kampung bernama Haruri terletak dekat kufah, Iraq. Mereka disebut juga kaum Haruriyyah

Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ia berkata, saya mendengar Yahya bin Sa’id berkata, telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah dan Atha` bin Yasar bahwa keduanya mendatangi Abu Sa’id Al Khudri dan bertanya tentang Al Haruriyyah, “Apakah Anda pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya?” Abu Sa’id menjawab, “Saya tidak tahu, siapakah sebenarnya Al Haruriyyah itu. Tetapi, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Akan keluar dari umat ini -dan beliau tidak mengatakan- darinya suatu kaum, yang mereka akan meremehkan shalat kalian. kemudian mereka membaca Al Qur`an, namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam, sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya, hingga sang pemanah pun melihat ujung dari anak panah itu, apakah memuncratkan darah.’” (HR Muslim 1764)

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari ‘Amru bin Murrah dari Mush’ab bin Sa’ad dia berkata; Aku bertanya kepada Bapakku mengenai firman Allah; Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? apakah mereka orang Harury? Bapakku menjawab; bukan, mereka adalah Yahudi dan Nashrani. Adapun orang-orang Yahudi, mereka telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan Nashrani mereka telah mengingkari surga. Mereka mengatakan; didalamnya tidak ada makanan dan minuman. Adapun Haruriy mereka adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh… dan Sa’ad menamakan mereka sebagai orang-orang yang fasik. (HR Bukhari 4359)

Dan telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Ashim dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat? ‘ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR Muslim 508)

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani menghardik Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diketahui dari hadits di atas dan berani menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga sampai membunuh Sayyidina Ali ra

Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)

Mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka membiarkan kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai  kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme), penyembah berhala

Allah ta’ala berfirman yang artinya,
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).” (QS Al Baqarah [2]: 101 )

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:102 )

Suku-suku pagan kuno merupakan suku-suku penyembah Dewa Matahari yang namanya di berbagai wilayah dunia berbeda-beda. India menyebutnya Btara Surya, Nippon menyebutnya Amaterasu, Orang Aztec menyebutnya Virachoca, Mesir Kuno menyebutnya Ra, Romawi menyebutnya Helios, orang persia menyebutnya Ahumarazda, dan sebagainya.  Mereka berkeyakinan bahwa alam tuhan itu berada di langit yakni alam dewa-dewa. Alam dewa selalu dikaitkan dengan alam tinggi, yang dipersepsi berada di langit, dalam arti ruang yang sesungguhnya. Sehingga, kita sering mendengar cerita-cerita tentang ‘turunnya’ para dewa-dewi, bidadari dari langit nun jauh di sana menuju ke Bumi. Mereka terikat oleh satu kepercayaan yang berasal dari sistem kepercayaan kuno Kabbalah yang berasal dari iblis.

Selain Matahari, simbol pemujaan ular juga terdapat dalam suku-suku pagan kuno seperti Mesir, Persia, Maya, Aztec, Kaliyuga, Hopi, dan sebagainya. Mereka merupakan nenek moyang dari Konspirasi besar dunia yang kita kenal dengan istilah Zionis Internaisonal. Zionis-Israel sampai hari ini masih menempelkan peta Israel raya yang menelan wilayah utara Saudi, timur Mesir, selatan Turki, barat Irak, seluruh Palestina, Lebanon, dan sebagainya, di mana peta itu bergambarkan seekor ular besar. Ular merupakan binatang utama dalam kepercayaan Talmud, kitab suci kaum Zionis. Kita Talmud yang merupakan kitab suci iblis yang diyakini kaum pagan kuno dan juga mewarnai banyak sisi dalam kehidupan mereka.

Walaupun kita tidak bisa ingkari bahwa pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab , dilaporkan membunuh kaum muslim yang tidak sepemahaman dengan mereka. Sumber Umumnya hal itu terjadi karena kesalahpahaman memahami tentang murtad dan halal darahnya. yang dimaksud dengan “halal darahnya” dalam tulisan saudara Jon

Salah satu contoh pembunuhan orang-orang Islam dapat diketahui dalam tulisan pada 
Berikuti kutipannya : 



“Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia dan makamnya di Ma’la Mekkah Saudi Arabia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi. Ketika salah seorang keluarga beliau bernama Syeikh Ahmad Hadi asal Jaha Cilegon Banten sedang duduk memangku cucunya, tiba-tiba gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan dengan kejamnya mereka langsung membantai dengan cara menyembelihnya hingga tewas. Dalam pembantaian (penyembelihan) itu darah Syeikh Ahmad Hadi mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang berada dalam pangkuannya“.
“.

Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, Al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:

هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).
 

“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut:

مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:

وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).

“Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

Wallahu A’lam