[6] [WAHABI] [slider-top-big] [WAHABI]

Kaum Hawa Lebih Cenderung Jadi Incaran Salafy Wahabi

| 1 Comment
Bila berbicara salafy wahabi, disini sangat erat dengan aqidah sesat yang di gendongnya, ach.... masak sih wahabi itu sesat....?

Mari kita tela’ah perlahan-lahan, pendiri gerakan Wahabi adalah Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, yang tidak lulus belajar dengan mufti bermazhab Hambali di Kota Makkah itu.
Dia lantas berguru kepada Muhammad Hayyat al-Sindhi, di Kota Madinah. Di sana, dia ajarkan untuk mengharamkan ziarah kubur dan menghormati para wali. Setelah belajar ke mana-mana, termasuk Basrah dan Baghdad di Irak, pada 1740 dia pulang ke kampung halamannya di Desa Uyaina, Najd, Arab Saudi.
Dengan usia masih 37 tahun, Syekh Muhammad mulai menyebarluaskan ajarannya. Dia berhasil mempengaruhi Usman bin Muammar, penguasa Uyaina. Dia lantas menyuruh Usman mengangkat kubur Zaid bin Khattab karna dikeramatkan warga setempat.

Semua ajaran Syekh Muhammad mendapat perhatian dari Sulaiman bin Muhammad bin Ghurair dari Bani Khalid. Dia memerintahkan Syekh Muhammad dibunuh. Namun Usman menolak perintah atasannya itu. Akhirnya, Syekh Muhammad diusir dari tanah kelahirannya itu. Next....  Untuk lebih jelas silahkan lihat disini

Syekh Muhammad bin Abdul Wahab Mengikuti Pemahaman IBNU TAIMIYAH,
Lalu siapakah Ibnu Taimiyah? Next....  Untuk lebih jelas silahkan lihat disini


 Lalu Bagaiman Komentar ulama’ Salafussoleh tentang Beliau ( Ibnu Taimiyah ) ? Mari Kita Tengok Salah satu Komentar Ulama’ salaf Yaitu menurut Ibnu Hajar al-Haitami, Ulama Terkemuka Madzhab Syafi'i, Mengatakan di dalam Kitab nya berjudul Hasyiyah al-Idlah Ala Manasik al-Hajj Wa al-'Umrah (Kitab Penjelasan terhadap Karya Imam an-Nawawi)

Bab VI: Menjelaskan tentang ziarah ke makam tuan kita dan baginda kita Rasulullah (Shallallahu Alyhi Wa Sallam) dan segala permasalahan yang terkait dengannya

Terjemah:

    "... Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibn Taimiyah terhadap kesunahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-'Izz ibn Jama'ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa' as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam).

         Penghinaan Ibn Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, --Allah maha suci darisegala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung--.

         Kepada Allah; Ibn Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburuan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, --semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah terhadap syari'at yang suci ini--".

Next.... Kucukupi sajalah komentar-kometar dari para ulama’ salaf, Sehubungan sekarang Berda dalam topik KENAPASIH KAUM HAWA (PEREMPUAN)  JADI INCARAN SALAFY WAHABI?
Seiring Dengan berjalannya fakta, Realita yang terjadi dilapangan Wanita lebih rapuh, Lebih mudah untuk di susupi akidahnya yang menyempal dari mayoritas itu, dan tidak luput orang awampun terbawa tipu muslihatnya yang bergaya sok sunnah sendiri yang lain tidak tau apa-apa gitulah kurang lebih....
Mereka pada umumnya bersemboyan "kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah" akan tetapi dengan pemahaman mereka sendiri berdasarkan makna dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau memahami dengan metodologi "terjemahkan saja" dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja.

Sekarang ini tersebarluas tempat kursus kilat untuk dapat mengerti bahasa Arab, tujuannya untuk dapat mempelajari atau memahami Al Qur'an dan As Sunnah secara mandiri.

Padahal untuk memahami Al Qur'an dan As Sunnah tidak cukup dengan arti bahasa. Diperlukan kompetensi menguasai alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’).

Apalagi jika ingin menetapkan hukum-hukum syara’ bedasarkan dalil syar’i diperlukan penguasaan ilmu ushul fiqih.

Ilmu fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia, baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-masing.

Adapun pengertian ‘ashl’ (jamaknya: ‘ushul’) menurut etimologi adalah dasar (fundamen) yang diatasnya dibangun sesuatu. Pengertian ini sama dengan pengertian ushul secara terminologi, karena ushul fiqh menurut terminologi adalah “dasar yang dijadikan pijakan oleh ilmu fiqh”.

Oleh karena itu Syeikh Kamaluddin ibn Himam di dalam Tahrir memberikan defenisi ushul fiqh: “ushul fiqh adalah pengertian tentang kaidah-kaidah yang dijadikan sarana (alat) untuk menggali hukum-hukum fiqh”. Atau dengan kata lain, ushul fiqh adalah kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang cara (methode) pengambilan (penggalian) hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalil syar’i. Sebagai contoh, ushul fiqh mnenetapkan, bahwa perintah (amar) itu menunjukkan hukum wajib, dan larangan (nahi) menunjukkan hukum haram dan lain lain.

Jadi Ushul Fiqh adalah pendekatan metodologi yang harus diikuti dalam penafsiran teks, atau dengan redaksi lain, Ushul Fiqh adalah tata bahasa dan ilmu pengetahuan yang harus diikuti dalam upaya menggali hukum dari sumber-sumbernya. Atau menjelaskan sumber-sumber hukum fiqh yang sudah mendapatkan legitimasi syari’at seperti Al-Quran, Sunnah, konsensus, analogi, dan seterusnya.

Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : Aku bertanya pada bapakku : “Ada seorang lelaki yang memiliki kitab-kitab mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabi’in, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalkan sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendaknya lantas ia berfatwa dan mengamalkannya?”

Beliau menjawab : “Tidaklah boleh mengamalkannya sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang yang demikian itu kepada ahli ilmu” (lihat i’lamul muwaqi’in 4/179)

Untuk memahami hukum bersumber dari Al Quran dan As Sunnah maka harus betul betul memahami gaya bahasa (uslub) yang ada dalam bahasa Arab dan cara penunjukkan lafazh nash kepada artinya.

Contoh dalam memahami "kullu bid'atin dholalah", para ulama ahli ushul fiqih mengarahkan perhatian mereka kepada penelitian terhadap uslub-uslub dan ibarat-ibarat bahasa Arab yang lazim dipergunakan oleh sastrawan-sastrawan Arab dalam menggubah sayir dan menyusun prosa.

Lalu Pemahaman-pemahaman Pola pikir mereka yang dihasilkan dari hasil pemikiran sendiri apakah cukup untuk berijtihad?
Ketika pemahaman yang di adopsi kaum wahabi seperti itu di suguhkan kepada mayoritas tentulah tertolak, Kecuali...... UNTUK ORANG” AWAM yang pengetahuan agama nya masih di bawah standart,

Tentulah mereka akan terbawa oleh tipudaya nya,
Rupanya Hal tersebut juga disadari melihat kenyataan nya mereka tidak perna memenangkan dalam berkompetisi, oleh sebab itulah mereka pengaku salafy menggunakan strategi menyandarkan dirinya pada nama salaf, pengikut salaf, manhaj salaf dan sebagainya untuk berselancar di tengah-tengah orang AWAM, Dan Kaum perempuan menjadi hidangan empuk bagi mereka (wahabi) Hanya dengan Modal Membacakan terjemahan hadist yang di hasankan ulama-ulama mereka seperti ibnu taimiyah, Bin baz, Al-ustaimin dan yang lain-lain, Mereka (Orang-orang Awam) Tidak tau sebenarnya siap sosok ulama yang di ikuti itu Asal manggut-manggut dan berkata dalam hatinya (“heeemm begitu ya”) para wahabi meyakinkan dengan bertutur dengan seolah-olah sangat sopan, bijaksana, dan paling nyunnah, Padahal Ulama nya sendiri sama-sama kebingungan.

Berikut ini saya kutipkan sekelumit peran ulama mereka yang saling menyesatkan
“ Ibnu Bas mengatakan bahwa Allah memiliki bayangan.
“ Ibnu Utsaimin membantah Ibnu Bas; ini adalah pendapat batil (SESAT),
Selengkapnya bisa anda lihat disini

Kembali pada topik, Maka berhati-hatilah anda semua lebih-lebih yang masih awam, jangan sesekali anda mengikuti aqidah sempalan ato yang menyempal dari mayoritas, karn aqidah yang selamat itu aqidah yang mayoritas, yang mengikuti salafussoleh tapi bukan mengaku-aku salaf.

Wallohu A’lam